Catatan Harianku

Catatan Harianku

Jumat, 11 September 2015

BERKABUNG KABUT

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat menyatakan satelit memantau terdapat 113 titik api yang tersebar di provinsi kalbar.Titik api terbanyak terpantau di Kabupaten Ketapang 76 titik api, disusul Kapuas Hulu 11 titik api, Sintang 10 titik api, Kapuas Hulu dan Mempawah masing-masing lima titik api, dan Melawi serta Kubu Raya masing-masing tiga titik api," kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalbar, Busman Donald Hutahaean.
Status Kalbar saat ini masih siaga bencana asap, belum mengarah pada status lainnya, seperti darurat asap.
Sedangkan di kabupaten Ketapang
Sejak Juli hingga Agustus 1.187 warga Ketapang terserang infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) dan masih banyak lagi diperkirakan yang tak terdata. Kondisi ini dikarenakan kabut asap yang melanda Ketapang akibat kebakaran hutan dan lahan saat kemarau ini.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Ketapang dari puskesmas seluruh Ketapang penderita ISPA selama Agustus ada 693 orang. Kemudian di RSUD Agoesdjam Ketapang sejak Juli hingga per 10 September ada 118 pasien ISPA.
Kondisi kabut asap saat ini menyebabkan semakin meningkatnya penderita ISPA di Ketapang. Penderitanya hampir di seluruh kecamatan dan paling banyak di Kota Ketapang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Heri Yulistio, Jumat (11/9/2015). Menyikapi kondisi ini pihaknya sudah mempersiapkan hal-hal terkait pelayanan kesehatan. Pihaknya siap melayani masyarakat semaksimal mungkin akibat kabut asap. Serta menyiapkan stok obat-obat dan lain-lain untuk kebutuhan pasien.
Dalam menanggulangi bencana kemarau ini pemerintah Kayong Utara melalui Dishutbun selalu merekrut kader-kader yang di beri nama kader peduli api. Mereka ini sudah mendapatkan keterampilan memadamkan api.
Menurut Wahono sampai saat ini jumlah kader peduli api sudah mencapai 600 orang yang tersebar di setiap desa yang ada di Kabupaten Kayong Utara. Selain mendapatkan pelatihan cara penanganan memadamkan api, pihak Dishutbun pun memberikan bantuan mesin pompa air, yang nanti bisa digunakan saat muncul api disekitar wilayah desa mereka.
(Dari berbagai sumber)

Sabtu, 14 Desember 2013

SAJAK TANGAN Ws Rendra

SAJAK TANGAN

Inilah tangan seorang mahasiswa, 
tingkat sarjana muda.
 
Tanganku. Astaga.
Tanganku menggapai, 
yang terpegang anderox hostes berumbai,
 
Aku bego. Tanganku lunglai.
Tanganku mengetuk pintu, 
tak ada jawaban.
 
Aku tendang pintu,
 
pintu terbuka.
 
Di balik pintu ada lagi pintu.
 
Dan selalu :
 
ada tulisan jam bicara
 
yang singkat batasnya.
Aku masukkan tangan-tanganku ke celana 
dan aku keluar mengembara.
 
Aku ditelan Indonesia Raya.
Tangan di dalam kehidupan 
muncul di depanku.
 
Tanganku aku sodorkan.
 
Nampak asing di antara tangan beribu.
 
Aku bimbang akan masa depanku.
Tangan petani yang berlumpur, 
tangan nelayan yang bergaram,
 
aku jabat dalam tanganku.
 
Tangan mereka penuh pergulatan
 
Tangan-tangan yang menghasilkan.
 
Tanganku yang gamang
 
tidak memecahkan persoalan.
Tangan cukong, 
tangan pejabat,
 
gemuk, luwes, dan sangat kuat.
 
Tanganku yang gamang dicurigai,
 
disikat.
Tanganku mengepal. 
Ketika terbuka menjadi cakar.
 
Aku meraih ke arah delapan penjuru.
 
Di setiap meja kantor
 
bercokol tentara atau orang tua.
 
Di desa-desa
 
para petani hanya buruh tuan tanah.
 
Di pantai-pantai
 
para nelayan tidak punya kapal.
 
Perdagangan berjalan tanpa swadaya.
 
Politik hanya mengabdi pada cuaca…..
 
Tanganku mengepal.
 
Tetapi tembok batu didepanku.
 
Hidupku tanpa masa depan.
Kini aku kantongi tanganku. 
Aku berjalan mengembara.
 
Aku akan menulis kata-kata kotor
 
di meja rektor

By: W.S. Rendra
TIM, 3 Juli 1977

Rabu, 08 Mei 2013

GOLPUT DAN PEMIMPIN YANG IDEAL


Pemilu yang berlangsung kamis 20 september 2012, serentak dilaksanakan  untuk pemilihan walikota singkawang, gubernur KalBar, dan yang paling fenomenal dan membanggakan pemilu KalBar disandingkan dengan Pemilu Ibu Kota Jakarta sebagai barometer keberhasilan pemilu kepala daerah di Indonesia. Semoga masyarakat KalBar juga  “cerdas” dalam memilih pemimpinnya seperti masyarakat di Jakarta.    
Setiap pertandingan pasti dua predikat yang diperoleh winner or loser. seyogianya  Kandidat yang menang tidak ber euforia “overdosis” sehingga menimbulkan percikan kecemburuan dan menyulut kemarahan kandidat yang kalah. Sangat Apresiatif ketika pidato pertama Jokowi  menanggapi kemenangan versi Quick Count, beliau mengatakan bahwa kemenangannya merupakan kemenangan bersama dan beliau berpesan masyarakat jangan bergembira berlebihan, cukup sujud syukur” ujarnya. Sedangkan kandidat yang kalah haruslah bersikap legowo dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng pemilu di KalBar Khususnya.  Jadilah Pemenang  sejati, menang yang tidak membuat lawannya merasa kecewa atau merasa kalah.

Selasa, 07 Mei 2013

RAKYAT JANGAN TERHIPNOTIS JANJI BALON DALAM PILGUB

Pada tanggal 3 september 2012, Komisi Pemilihan Umum telah menyalakan lampu hijau kepada kontestan Cagub dan CaWagub untuk melakukan kampanye politiknya yang berakhir pada tanggal 16 september 2012. Dengan seribu agenda dan  produk unggulnya tentu minggu ini merupakan hari-hari yang sangat sibuk. Para kandidat memiliki strategi masing-masing untuk mencuri perhatian masyarakat.  Disinilah diperlukan  kecerdasaan masyarakat untuk memilih pemimpin (leader) yang berjiwa good leadership.
Masyarakat jangan terhipnotis dengan janji balon  para kandidat yang dapat pecah sewaktu-waktu. Balon biasa digunakan untuk menghibur anak-anak,  balon membuat anak-anak senang, dengan memberikan balon seseorang bisa disukai anak-anak. Dalam pemilu biasanya adanya tawar-menawar (bargaining) antara calon dengan masyarakat. hasil dari bargaining berdasarkan kepentingan (interest)  masing-masing. Dalam situasi seperti ini masyarakat biasanya menjadi korban (cost)  janji (promise) dan kesenangan sesaat. Para calon biasanya menjanjikan sesuatu kepada masyarakat  andaikata ia terpilih, biasanya calon juga memberikan kesenangan sesaat berupa uang, sumbangan material tempat-tempat ibadah dan sebagainya untuk menarik simpati masyarakat.

Jumat, 03 Mei 2013

Jangan "Amputasi" KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi  Merupakan “anak angkat” DPR. Komisi Pemberantasan Korupsi diberi mandat oleh ayahnya untuk melaksanakan tugas memberantas Korupsi dinegeri pertiwi ini. Dengan berlandaskan Undang Undang No.30 tahun 2002 Komisi Pemberantasan Korupsi telah melaksanakan tugas  dengan mengkandangkan para koruptor di jeruju besi. Tidak cukup sampai disitu, KPK juga menyerang ayah angkatnya sendiri  yang banyak menyimpan tikus-tikus berdasi. Tidak sedikit dari mereka dijebloskan ke penjara oleh anaknya sendiri.
Keadaan ini membuat anggota DPR geram dengan tingkah laku anak angkatnya KPK. Sehingga anggota DPR berusaha melumpuhkan KPK agar tidak “nakal” mengusik kenyaman tikus berdasi menggorogoti uang rakyat. Dengan menyatroni satu persatu senjata yang dimiliki KPK. Mempreteli setiap baut untuk merobohkan mesin perontok korupsi ini.
Tapi Abraham Samad sebagai  nakhoda tidak patah arang untuk melawan terjangan ombak yang terus menghantam  KPK. banyak dukungan yang terus mengalir baik dari aktivis, masyarakat luas bahkan Mahfud MD terus mendukung eksitensi KPK sebagai garda terdepan dalam membasmi para Koruptor.
ingar bingar para wakil rakyat mencanangkan untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi santer di media massa. Saat ini mereka sudah menyiapkan draf rancangan revisi dan menyerahkan kepada badan Legislasi DPR.
Tidak tanggung-tanggung mereka ingin mengamputasi kewenangan yang sangat urgen bagi KPK dalam melakukan penyelidikan kasus korupsi.
Isu yang beredar DPR akan mengamputasi beberapa kewenangan KPK yang dianggap terlalu super body. Ada beberapa pasal yang kontroversial diantaranya pembentukan Dewan pengawasan KPK yang ditunjuk oleh DPR, pengembalian fungsi penuntutan KPK ke Kejaksaan Agung, penyadapan harus dengan persetujuan pengadilan dan pemberian kewenangan penghentian perkara melalui surat perintah penghentian penyidikan.
Mencermati isu draf yang akan disiapkan oleh DPR tentu sangat mengancam keperkasaan KPK  dalam memberantas korupsi.  KPK tidak berdaya jika kewenangan  harus di amputasi oleh DPR. Bayangkan disaat KPK membutuhkan bukti yang kuat untuk menjerat koruptor harus mendapat restu dari pengadilan, butuh waktu  berapa lama untuk menyelesaikan sebuah kasus.  jangankan ingin mendapatkan mangsa, mangsa yang di incar sudah pasti kabur meninggalkan peranakkannya.
Para DPR terhormat seperti Kancil yang memiliki seribu cara untuk mengamputasi authority (wewenang) KPK.  Sungguh sangat “kejam”, ditengah masyarakat masih dijerat kemiskinan,    dipasung ketidakadilan penguasa, para anggota DPR terus menjelma Menjadi “drakula” terus “menghisap” dan “menjarah” APBN negara yang merupakan kas kesejahteraan rakyat.
Kemiskinan terjadi karena ketiadaan akses untuk mendapatkan sesuatu yang urgen dalam menjalani hidup. Seperti air bersih rumah layak huni, lahan dan benih (bagi petani), alat kerja (nelayan), makanan bergizi, pendidikan, pelayanan kesehatan, lingkungan hidup yang sehat dan lapangan pekerjaan. Dengan demikian, alangkah sempitnya standar kemiskinan badan pusat statistik yang menghitung angka kecukupan gizi 2.100 kalori per hari, setara dengan Rp 155.615 perbulan per orang. Bank dunia mencatat sekitar 50 persen rumah tangga di indonesia tergolong rentan miskin akibat krisis ekonomi, tingkat kerentanan dikota sekitar 29 persen jauh lebih rendah dibandingkan kawasan pedesaan yang mencapai 59 persen. Data itu juga menjelaskan tingkat urbanisasi yang tinggi dan ketimpangan pembangunan antar kawasan, antar wilayah dan antar daerah.
Sebelum krisis, volume APBN kita dibawah Rp100 triliun dan PDB Rp 877 triliun. Saat itu kasus kemiskinan 22 juta orang. Kini APBN Rp 1.200 triliun dan PDB mendekati Rp 7.000 Triliun tetapi kasus kemiskinan justru meningkat menjadi 31 juta orang (data 2011). Angka kemiskinan 2010 saja menurut Badan Pusat Statistik adalah 31,2 juta atau 13,33 persen.  Angka tersebut juga belum memasukkan mereka yang tergolong tidak miskin, tetapi sangat rentan terhadap kemiskinan, yang angkanya bahkan jauh lebih besar dari yang miskin absolut.
Jika menggunakan standar garis kemiskinan yang berlaku internasional yakni pendapatan 2 dollar AS per hari, jumlah penduduk miskin masih 42 persen atau hampir 100 juta lebih. Ini hampir setara dengan total penduduk malaysia dan Vietnam digabungkan. Artinya, indonesia adalah rumah sebagian besar penduduk miskin Asia Tenggara.
Coba kita tilik  lingkungan sekitar kita, masih banyak daerah tertinggal, memburuknya angka kematian ibu dan bayi, masih tinggi angka anak putus sekolah masih sangat besarnya jumlah  mereka yang dianggap layak menerima Raskin, dan jaminan kesehatan masyarakat. Tetapi pada kenyataannya itu jauh dari harapan. Masih banyak masyarakat yang tidak bisa menikmati Raskin dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS).
 Korupsi dan kemiskinan seperti dua pembalap yang saling mengejar di sirkuit. Disaat tingkat kemiskinan tinggi,  tingkat korupsi juga meluncur naik.
Didalam bukunya Migraciones, Eligo Ayala mengungkapkan:
(Ketika kita memerangi kemiskinan, korupsi menjadi target penting dari upaya kita. Korupsi, baik di dalam pemerintahan maupun swasta adalah perampasan terkeji yang kita rasakan karena Ia akan  merampok fakir miskin dan kaum melarat sebelum yang lainnya. Ia (korupsi) menghalangi anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan yang layak sehingga merusak fondasi masa depan anak mereka. Ia (korupsi) mencuri akses para lanjut usia  untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan medis yang sangat mereka butuhkan saat rasa nyeri dan penyakit menyertai masa senja mereka. Ia (korupsi) mengurangi bantuan bagi mereka yang tertimpa bencana. Korupsi juga menggosongkan isi piring mereka yang kelaparan, namun tetap membayar pajak demi layanan sosial yang kelaparan, namun tetap membayat pajak demi layanan sosial yang mereka harapkan manfaatnya. (Eligo Ayala, Bern, Switzerland:1915).)       
Eligo ingin menyampaikan bahwa korupsi secara tidak langsung sangat merugikan masyarakat. Dana yang seharusnya menjadi hak milik rakyat harus “dicubit” oleh para koruptor  yang tersisa hanyalah “ampas”  sisa  gigitan koruptor sehingga menambah penderitaan rakyat jelata.
Selama periode Januari-Juni 2010 saja, sesuai data  Indonesia Corruption Watch (ICW), ditemukan 176 korupsi di pemerintahan pusat dan daerah dengan 411 orang tersangka dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 2,102 triliun. Mereka bukan seluruhnya pejabat karena ada juga pengusaha dan masyarakat yang terjerat korupsi. Ini berarti setiap bulan ditemukan sekitar 30 kasus terungkap dengan rata-rata kerugian negara 350,5 miliar per bulan.
Menteri dalam negeri Gamawan Fauzi menyebutkan  ada 155 bupati atau wali kota yang diperiksa atau masuk penjara karena terkait kasus korupsi. Ada 17 gubernur atau mantan gubernur yang juga masuk penjara atau menjadi tersangka  karena kasus korupsi. Bahkan, dia menyebutkan setiap minggu ada saja seorang kepala daerah yang ditetapkan  sebagai tersangka perkara korupsi.
Wakil koodinator ICW Adnan Topan mengatakan, banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi mengindikasikan kualitas demokrasi memburuk. Pilkada yang buruk melahirkan pejabat berkualitas buruk. Kondisi ini diawali dari buruknya  rekrutmen politik di partai politik. Parpol masih memelihara tradisi politik uang dalam mengajukan calon pejabat publik.
Saking maraknya praktik korupsi ini, dalam survei nasional  tentang korupsi  di indonesia yang dilakukan kemitraan tahun 2010, sebanyak 70 persen dari 2.300 responden membenarkan adanya korupsi yang mengakar dan membudaya.
“korupsi terjadi sejak di jalanan dan angkutan umum sampai kepusat pusaran uang negara dan bahkan para penegak hukum” kata wakil ketua KPK Bibit Samad Rianto dalam bukunya yang berjudul Koruptor Go To Hell (2009).
Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime), bahkan korupsi disetarakan dengan teroris. Seperti halnya teroris yang diatasi oleh  Densus 88 yang bertindak represif, seharusnya KPK juga bersikap seperti Densus 88, mengeksekusi para koruptor sampai keakar akarnya.
Oleh karena Korupsi “extra ordinary crime” tentu diperlukan cara-cara yang “extra ordinary “juga untuk memberantasnya. niat DPR untuk merevisi UU 32 tahun 2002 tentu dinilai belum tepat. Karena KPK masih merasa nyaman berada dinaungan UU 32 tahun 2002. Menurut saya Setidaknya ada dua alasan kenapa UU 32 2002 belum saatnya direvisi. Pertama,  belum dianggap urgen, karena selama ini KPK tidak merasa terhambat untuk menjerat para koruptor.
Kedua, Timing tidak tepat, karena kasus-kasus besar  seperti kasus bank century, proyek ambalat, simulator sim masih terkatung-katung. Apabila dilakukan revisi dalam waktu dekat ini ditakutkan dapat menghambat pekerjaan KPK itu sendiri.
Andaikata DPR tetap  merevisi UU KPK dan menjadikan kewenangan KPK teramputasi, serta  para koruptor kelas kakap tak terjamah sedikit pun. rakyat bukanlah “keledai” yang tak berdaya. Rakyat adalah penguasa, dan pemerintah adalah “pelayan” rakyat. Sebagai penguasa  kapan pun bisa mengusir pelayannya, Jika pekerjaannya tidak memuaskan.  Tentu masih terekam dalam benak kita bagaimana rakyat, aktivis dan mahasiswa “mencambuk” rezim orde baru sampai lari tunggang langgang dari tahta kediktatorannya.
Tentu kita semua tidak menghendaki  masa yang kelam itu terulang kembali. Mungkin tidak akan terjadi jika “service” pemerintah kepada rakyat baik, tidak “menjarah” harta tuannya sendiri.
Rakyat percaya  dengan KPK untuk memberantas penyakit yang telah berakar urat, beranak pinak ini. Peyakit yang  bagaikan “zombie”  menyebarkan virusnya tidak hanya dapat merusak “moral”  tapi juga membuat masyarakat  terus terbelenggu  kemiskinan dan terpasung oleh ketidakadilan. 
Mengutip kata bijak Mahatma Gandhi Poverty is the worst form of violence (Kemiskinan adalah bentuk terburuk dari kekerasan).
Korupsi  telah “mengutuk” rakyat menjadi miskin dan melarat. Selama koruptor terus “menjarah” harta rakyat selama itu pula rakyat ”terbelenggu” oleh “kutukan kemiskinan”.
Tidak ada cara lain selain membasmi para koruptor agar terlepas dari “kutukan kemiskinan”
Karena korupsi adalah Kejahatan atas kemanusian   (crime against humanity.)
Selama rakyat indonesia belum terlepas dari “kutukan” kemiskinan, selama itu pula bentuk kekerasan terus “berkibar”  menancap diatas penderitaan rakyat.

Senin, 22 April 2013

Pusat Perbelanjaan Kapuas Besar ditengah "Kuburan"

Assalamualaikum Wr Wb, segala puji bagi Allah Swt Azza Wa Jalla yang tak henti-hentinya memberikan rahmat, nikmat kepada kita baik nikmat hidup, nikmat iman dan nikmat islam. dan kepada suri tauladan kita junjungan Nabi besar  Muhamad Saw yang telah mengubah haluan kita dari alam yang gelap gulita ke alam  terang benderang yang dapat kita rasakan  saat ini.
bagi saya ini merupakan kali pertama saya menulis apalagi berbagi dengan teman-teman khususnya para pembaca yang kebetulan mampir dan  membaca coretan kecil saya ini. ya, mungkin tulisan ini lebih cocok dibilang  coretan-coretan kecil saya karena saya tidak memiliki pengalaman dalam menulis dan tidak mahir dalam menulis walaupun saya juga bermimpi untuk menyandingi nama saya dengan penulis terkenal Habibburahman El Shirazy saya sangat kagum dengan beliau, karena  tulisan beliau sangat bagus dan mengesankan karyanya seperti Novel Ayat-Ayat Cinta dan Dalam Mihrab Cinta sudah  familiar bagi kita bahkan sudah difilmkan hasil karya beliau ini. mudah-mudahan mimpi ini bisa saya raih dan coretan kecil ini merupakan awal langkah saya untuk meraih mimpi saya.

Diberdayakan oleh Blogger.